C. PELATIHAN KEWASPADAN KEGAWATDARURATAN MATERNAL & NEONATUS {KKMN}

PENDAHULUAN
Pelatihan KKMN adalah training yang berorientasi pada kemampuan pertolongan pertama pada kasus – kasus kegawatdaruratan baik pada kasus maternal maupun neonatal. Penanganan dalam kondisi gawat darurat merupakan salah satu pelayanan yang membutuhkan kecepatan, ketepatan, dan kecermatan dalam pelaksanaannya untuk mencegah kematian maupun kecacatan yang dapat dialami oleh pasien. Untuk itu diperlukan tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menangani kegawatdaruratan maternal dan neonatal.

Kegawat daruratan dalam kasus maternal neonatal seperti kehamilan dan persalinan memiliki kekhususan tersendiri. Karena pada ibu hamil atau bersalin, pasien yang harus ditangani bukan hanya satu tetapi dua orang, yaitu ibu dan bayi yang harus ditangani dalam waktu yang bersamaan. Keterlambatan sedikit saja bisa menjadi fatal akibatnya.

Pelatihan KKMN berfokus pada kemampuan life saving skill, kognitif, efektif maupun psikomotor kegawatdaruratan maternal neonatal bagi tenaga kesehatan khususnya para bidan yang terlibat langsung pada proses persalinan. Dengan harapan mereka telah memiliki skill dasar dalam penaggulangan kegawatdaruratan maternal neonatal dengan harapan kematian pada ibu dan anak dapat dicegah dengan cepat.  

PERAN
Setelah mengikuti pelatihan, peserta berperan sebagai bidan penatalaksana kewaspadaan kegawatdaruratan maternal dan neonatal di Fasyankes primer.

FUNGSI
Dalam melaksanakan perannya, peserta berfungsi dalam melakukan penatalaksanaan kewaspadaan kegawatdaruratan maternal dan neonatal di Fasyankes

KOMPENTENSI
Untuk menjalankan fungsinya, peserta kompeten dalam:
  • Melakukan prinsip umum pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal
  • Melakukan deteksi dini kegawat daruratan maternal dan neonatal
  • Melakukan tatalaksana kewaspadaan kegawatdaruratan maternal dan neonatal
  • Melakukan konseling dan manajemen komplain kegawatdaruratan maternal dan neonatal

TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu :
  • Melakukan prinsip umum pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal
  • Melakukan deteksi dini kegawatdaruratan maternal dan neonatal
  • Melakukan tatalaksana kewaspadaan kegawatdaruratan maternal dan neonatal
  • Melakukan konseling dan manajemen komplain kegawatdaruratan maternal dan neonatal

METODE PELATIHAN
Metode pelatihan KKMN seperti :
  • Curah Pendapat
  • Ceramah
  • Tanya Jawab
  • Simulasi
  • Latihan Kasus
  • Bermain Peran
  • Demonstrasi.

PESERTA PELATIHAN
1. Kriteria peserta :
  • Bidan yang bekerja di Polindes/Poskesdes, Puskesmas, dan Bidan Praktik Mandiri.
  • Pendidikan minimal D-III Kebidanan
2. Jumlah peserta :
  •  Peserta dalam satu kelas maksimal berjumlah 20 - 25 orang dengan perbandingan instruktur : peserta =1:5

SERTIFIKAT PELATIHAN
  • Sertifikat PPSDM KEMENKES RI
  • Sertifikat dari YAGD 118
  • Sertifikat berlaku :

ATERI PELATIHAN
  • Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan maka disusunlah materi yang akan diberikan secara rinci pada tabel berikut:


INSTRUKTUR PELATIHAN
  • Instruktur dari YAGD 118 Jakarta
  • Jumlah Instruktur 1-5 Orang

INVESTASI PELATIHAN
  • Lama Pelatihan 5 Hari
  • Investasi Rp : ………………. / Peserta
  • Jumlah peserta 25 orang / kelas

PASILITAS YANG DITERIMAPESERTA PELATIHAN
  • Modul
  • Sertifikat dari YAGD 118
  • Sertifikat Kemenkes
  • Tas
  • Kaos
  • Training Kit
  • 1x Makan Siang 2x Snack

SISTEM PEMBAYARAN
  • DP 30 % dan pelunasan 70 % tujuh { 7 } hari sebelum pelatihan
  • Transfer Rekening :
    Nama Bank : Mandiri
    No Rek: 145 – 00 – 1297973 – 4
    Atas Nama : Yayasan Dwi Mulia Pratama

Pendaftaran Pelatihan Kerja

LPK Dwi Mulia Pratama adalah Lembaga Pelatihan Kerja & Sertifikasi yang sudah memiliki ijin dari DISPERINAKER NOMOR : SER 563/1571/Disperinaker